PROMOSI CU BETANG ASI
December 30, 2009 by co-admin
Filed under 04. Bantuan Anak Sekolah (BAS)
BANTUAN ANAK SEKOLAH (BAS) :
- Hanya untuk anggota yang masih duduk di bangku TK s/d SLTA yang mempunyai simpanan (SP+SW+DT) minimal Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan sudah mengendap minimal selama 6 (enam) bulan.
- Ayah dan Ibu adalah anggota yang aktif dan apabila mempunyai kredit, angsuran dan bunga tidak menunggak.
- Setelah mengklaim BAS terjadi kelalaian kredit, maka BAS yang pernah diklaim akan ditarik kembali pada tahun buku 2010.
- Setelah mengklaim, simpanan tidak dapat ditarik pada tahun 2010, jika terjadi penarikan maka klaim yg sudah dibayarkan akan diambil kembali dan ditarik dari simpanan anggota yang bersangkutan.
- Bantuan Anak Sekolah (BAS) yang diberikan sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
- Syarat mengajukan BAS adalah melampirkan surat keterangan anak TK/SD/SMP/SLTA dari sekolah yang bersangkutan.
- Surat Keterangan dari sekolah wajib diperbaharui kembali oleh penerima BAS.
- Apabila tidak memperbaharui Surat Keterangan maka BAS tidak diberikan kembali dan dapat diberikan apabila yang bersangkutan memperbahruhi surat keterangan dan tidak berlaku surut.
- BAS langsung dibukukan di Duit Turus anggota yang menerima BAS.

