GERAK EKONOMI SAAT LEBARAN TIBA

September 7, 2010 by yepta  
Filed under Opini dan Berita

Ada pola ekonomi yang rutin terjadi saat masa puasa dan Lebaran. Indikator ekonomi seperti inflasi dan uang beredar berubah naik. Ini terjadi karena ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang kemudian menggerakkan produksi barang atau jasa. Akibatnya, sektor ritel pun ikut mendapat ”berkahnya”.

Hasil survei Litbang Kompas akhir Agustus lalu mengenai pola konsumsi masyarakat selama masa puasa dan menjelang Lebaran mengungkap kebiasaan masyarakat yang mendorong kenaikan angka inflasi dan uang beredar. Menurut sebagian besar responden, terjadi penambahan menu makanan selama bulan puasa dan (biasanya) Lebaran dibandingkan dengan menu di hari biasa.

Menu di saat Lebaran bahkan diakui oleh banyak responden lebih bervariasi dibandingkan menu waktu puasa. Hal tersebut disampaikan delapan dari sepuluh responden. Kondisi seperti ini berlangsung bertahun-tahun meskipun pada masa itu biasanya harga-harga barang kebutuhan, baik makanan maupun non-makanan, melonjak.

Inflasi naik

Dalam kondisi kini, di antara harga-harga bahan makanan yang sudah naik, harga daging ayam, daging sapi, dan beras yang paling banyak dirasakan kenaikannya oleh responden.

Dilihat dari kuantitas konsumsi, dari sepuluh jenis bahan makanan yang ditanyakan, peningkatan konsumsi gula adalah yang paling banyak diutarakan responden selama bulan puasa dan Lebaran ini (42 persen).

Hal ini bisa dijelaskan oleh kebiasaan berbuka masyarakat yang mayoritas berpuasa ini dengan hidangan yang manis untuk asupan energi. Sementara responden yang menyatakan konsumsi gula tetap sebanyak 46,3 responden. Sisanya menyatakan konsumsi gula berkurang. Konsumsi berikutnya yang meningkat cukup banyak adalah buah-buahan dan makanan kecil jajanan atau jamuan.

Tidak hanya belanja bahan makanan sehari-hari, frekuensi makan di luar rumah juga meningkat. Tingginya aktivitas belanja di luar rumah ini kemudian ikut mendorong bertambahnya pengeluaran. Di samping itu, setidaknya separuh responden (53,2 persen) menyatakan ada peningkatan pengeluaran untuk membeli pakaian pada masa sebelum Lebaran.

Dari data periode 2005-2009, kenaikan harga barang-barang secara umum saat puasa hingga Lebaran rata-rata 1,56 persen. Inflasi tertinggi pada bulan puasa terjadi tahun 2005, yakni saat harga bahan bakar minyak (BBM) naik sampai 126 persen beberapa hari sebelum puasa. Saat itu inflasi bulanan mencapai 8,7 persen dan naik lagi 1,31 persen saat Lebaran.

Pemicu inflasi pada bulan Ramadhan dan hari raya merupakan gabungan dari peningkatan konsumsi masyarakat, penukaran receh baru, peningkatan mobilitas, dan peningkatan jumlah uang beredar. Dalam lima tahun terakhir, uang beredar dalam arti sempit atau M1 naik rata-rata 4,35 persen sebulan menjelang Lebaran. Saat Lebaran, uang beredar terus meningkat kecuali tahun 2005, yakni sebulan setelah kenaikan harga BBM, dan saat Lebaran tahun 2008, yakni saat krisis ekonomi dunia. Pada dua titik waktu tersebut, uang beredar susut 4,13 persen (2005) dan 4,30 persen (2008).

Sebagai gambaran, jumlah uang yang beredar saat puasa dan Lebaran 2009 sebesar Rp 490,5 triliun atau naik Rp 21,6 triliun dibandingkan sebelum masa puasa. Pertambahan jumlah uang pada masyarakat salah satunya disebabkan oleh aliran dana dari tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan sebesar satu kali upah sebulan.

Untuk tahun ini, THR yang mulai diterima oleh masyarakat diakui cukup membantu menutupi pembengkakan pengeluaran. Dari 707 keluarga pemilik telepon yang menjadi responden, 67 persen menyatakan tunjangan yang mereka terima cukup untuk memenuhi peningkatan belanja.

Distribusi THR

Penggunaan THR sejauh ini masih dihabiskan untuk kegiatan konsumtif. THR umumnya akan digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari, makanan kecil dan jamuan untuk hari raya, pakaian, sepatu, atau penunjang penampilan lainnya. Menurut sebagian besar responden, pengeluaran terbesar dari tunjangan ini habis untuk belanja makanan kebutuhan sehari-hari.

Bagi sebagian besar responden yang berniat mudik, pengeluaran terbesar mereka dari THR adalah biaya transportasi. Besaran biaya mudik per keluarga bervariasi, tetapi umumnya (57,67 persen) menganggarkan sekitar Rp 2 juta untuk sekali pulang kampung.

Aliran uang yang dibawa pemudik, baik yang dibagikan ataupun dibelanjakan di kampung halaman ini, kemudian kadang dianggap sebagai multiplier atau pengganda nyata yang mampu mendistribusikan pendapatan dari kota ke desa.

Sebagian responden menyatakan, kegiatan membagikan uang ke orang lain atau bersedekah juga menjadi pos pengeluaran terbesar. Kegiatan membagi-bagi uang ini menjadi salah satu pendorong maraknya bisnis penukaran uang di pinggir-pinggir jalan, terminal, dan stasiun di kota-kota besar.

Lalu, bagaimana kelompok yang tidak mendapat THR? Selain ibu rumah tangga, responden yang tidak menerima tunjangan jenis ini umumnya adalah wirausaha. Sebagian besar dari mereka mengatasi lonjakan pengeluaran dengan mengambil tabungan yang ada.

Sementara bagi keluarga yang pengeluarannya lebih besar dibandingkan dengan tunjangan yang didapat, umumnya juga harus mengambil sebagian tabungan. Jika tidak ada tabungan yang bisa diambil, mereka berencana menekan belanja.

Namun, ada juga yang bersikeras untuk tetap berbelanja meskipun tunjangan yang didapat jauh di bawah kebutuhan. Alasannya, penyediaan barang-barang tersebut sudah menjadi tradisi.

Berkah ritel

Tingginya aktivitas belanja menjelang Lebaran ini menjadi ”berkah” tersendiri bagi sektor ritel. Dari pengalaman masa lalu, penjualan sektor ritel meningkat signifikan selama bulan puasa dan Lebaran. Perdagangan pakaian, sepatu, dan penunjang penampilan tumbuh paling tinggi diikuti penjualan suvenir atau cendera mata. Di posisi ketiga adalah larisnya makanan dan tembakau.

Indeks penjualan ritel apparel naik rata-rata 25,24 persen di bulan puasa dan Lebaran pada lima tahun terakhir. Tradisi berbelanja paling tidak sekali dalam setahun saat Lebaran tiba ikut menggerakkan dan menaikkan sektor-sektor tersebut.

Apalagi, memang, separuh responden menyatakan bahwa pengeluaran mereka meningkat untuk pembelian kebutuhan dalam rangka Lebaran.

Oleh : RATNA SRI WIDYASTUTI (Litbang Kompas)

Sumber : Kompas. com

SEBUAH CATATAN PERJALANAN KEHIDUPAN PETANI

September 5, 2010 by andreassaputra  
Filed under Opini dan Berita

Tanggal 24 September 1960 dirayakan sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 1960. Oleh Soekarno hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 26 Agustus 1963, Nomor 169 tahun 1963.

Namun sayang  dalam perjalanannya UUPA No.5/1960 ternyata tidak dapat memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para petani, keinginan untuk mengolah tanah demi kemakmuran berujung pada kemisikinan dan hilangnya hak atas tanah. Berikut beberapa catatan perjalanan kehidupan para petani  dari masa ke masa.

  1. Kehidupan Petani di Bawah Sistem Feodalisme

Sistem feodalisme yang dimaksud adalah suatu system ekonomi dimana raja, keluarganya dan para bangsawan serta penguasa daerah sebagai tuan dan rakyat petani sebagai abdi. System ini jelas menyatakan bahwa alat produksi seperti tanah dimiliki oleh raja, bahkan rakyatpun dapat dikerahkan untuk kepentingan penguasa.

Dalam system ini rakyat hanya mempunyai hak menggunakan, tidak berhak memiliki atau menguasai. Dari tanah garapannya  petani diwajibkan menyerahkan separo hasil garapannya kepada raja sebagai upeti. Rakyat/petani pun harus bekerja untuk raja atau para penguasa daerah sebagai bentuk tanda bakti rakyat terhadap penguasa tanpa di upah.

Kondisi ini jelas membuat para petani semakin miskin karena tidak ada hasil produksi yang bisa mereka simpan untuk keberlangsungan hidup mereka. Hasil garapan habis untuk upeti raja dan hanya cukup untuk kebutuhan sendiri.

  1. Petani masa VOC dan Sistem Kolonialisme

Ada 4 ciri pokok sistem kolonial yaitu dominasi, eksploitasi, diskriminasi dan dependensi.  Dominasi terwujud dalam kekuasaan golongan penjajah yang minoritas terhadap penduduk pribumi yang mayoritas.

Dominasi juga berlangsung dalam ciri eksploitasi yaitu pemerasan sumber kekayaan tanah jajahan untuk kepentingan penjajah. Penduduk pribumi diperas tenaga dan hasil produksinya untuk diserahkan kepada pihak penjajah yang kemudian oleh pihak penjajah dikirim ke Negara induknya untuk kemakmuran mereka.

Diskriminasi atau perbedaan ras dan etnis. Golongan penjajah dianggap sebagai bangsa yang superior, sedangkan penduduk pribumi yang dijajah dipandang sebagai bangsa yang rendah atau hina.

Dependensi muncul akibat dari semakin besar, kuat dan kokohnya negara penjajah terhadap masyarakat jajahannya yang semakin miskin dan sengsara sehingga munculah ketergantungan yang sangat luar biasa terhadap Negara penjajah karena memiliki modal besar, teknologi, pengetahuan dan keterampilan.

Ketika kaum kolonial menjarah ke tanah jajahan mereka menaklukan kaum feodal dengan keunggulan militernya. Mereka tidak menggulingkan kekuasaan kaum raja dan para bangsawan melainkan memanfaatkan mereka sebagai perantara kaum kolonial dengan para rakyat tanah jajahannya. Raja dan Bupati tidak dicopot kekuasaannya tapi mereka dipakai sebagai alat untuk memungut hasil produksi rakyat petani yang kemudian diserahkan ke kaum penjajah. Dengan situasi demikian maka kaum feodal merasa semakin kuat selain itu mereka dengan senang hati melakukan karena mereka tidak dicopot dari jabatannya. Tapi sebaliknya para petani semakin bertambah beban penderitaannya, selain tenaga mereka diperas hasil produksi mereka juga dikuras.

Di Indonesia kaum penjajah masuk pertama kali dalam wujud armada dagang di tahun 1602, mereka kemudian membentuk suatu gabungan perseoraan Belanda atau sindikat dagang yang kemudian disebut VOC (Vereenigde Oost Indsche Compagnie). Oleh pemerintah Belanda VOC diberi hak eksklusif untuk berdagang, berlayar dan memegang kekuasaan di kawasan antara Tanjung Harapan dan Kepulauan Solomon (Boxer 1983). Politik perdagangan VOC berorientasi pada pasaran di Eropa, sehingga ini berdampak pada kebijakan-kebijakan yang di ambil di Indonesia sering berubah-ubah, akibatnya ini lebih merugikan kepentingan rakyat pribumi karena harus terus menerus mengganti menanam dan tanaman hanya untuk kepentingan perdagangan VOC.

Penaklukan VOC terhadap kaum feodal tidak pada upaya pengambilan kekuasaan melainkan lebih ditekankan pada tuntutan pengakuan kekuasaan dalam bentuk penyerahan produk pertanian dari penduduk. Bentuk penyerahan produk ditetapkan dalam dua system yaitu system Leveransi atau penyerahan wajib dan system Kontingensi atau penyerahan barang dengan jumlah yang ditentukan oleh VOC. Pada system Leveransi adalah penyerahan barang-barang yang jumlahnya berubah-ubah dan dibeli dengan harga tertentu, sedangkan system Kontingensi berupa penyerahan barang-barang yang diwajibkan dalam jumlah yang telah ditetapkan dengan mendapat bayaran kembali dalam jumlah sedikit atau tidak mendapat pembayaran sama sekali.

Dalam rangka peningkatan pendapatan dari system penyerahan wajib VOC juga menerapkan system penanaman wajib sebuah komoditi, yaitu kopi. Yang terkenal saat itu adalah “perkebunan kopi a la Priyangan”.

Kopi di tanam pada sebuah hamparan lahan dengan cara membuka hutan baru, para petani dikerjakan dengan system kerja paksa.  Ironisnya lagi dalam pelaksanaan diserahkan oleh para bupati menurut system feodal. Dengan system kerja paksa ini para petani dipaksa untuk bekerja rodi dalam membuka lahan, penggarapan lahan, penanaman biji kopi, pemeliharaan, pemanenan hingga pengangkutan produksi. Menurut ketentuan setelah menerima pembayaran dari VOC bupati meneruskannya kepada para petani, namun pada kenyataannya itu diselewengkan oleh para bupati sehingga kesengsaraan para petani semakin besar.

Sistem Priyangan ini yang kemudian sebagai landasan penciptaan system tanam paksa pada 1830 oleh pemerintah kolonial Belanda.

Seolah tidak puas menyengsarakan para petani VOC juga melakukan penjualan tanah-tanah kepada orang – orang partikelir (swasta) sejak 1627. Tanah-tanah yang dijual kemudian dikenal dengan nama “tanah partikelir”. Penjualan tanah partikelir didasarkan atas hukum hak milik tanah di bawah feodalisme, dimana raja sebagai pemilik tanah mutlak termasuk penduduk di dalamnya.  Saat tanah dijual kepada orang-orang swasta maka beralih pula kekuasaan atas tanah beserta penduduknya ke tangan orang-orang partikelir, mereka kemudian menjadi tuan-tuan tanah yang juga memiliki kekuasaan untuk mengangkat kepala-kepala kampung, petugas keamanan serta memungut hasil produksi dari penduduk setempat serta berhak menggunakan tenaga penduduk secara bebas untuk kepentinganya. Bisa dikatakan tanah partikelir adalah Negara di dalam Negara, dimana rakyat diperbudak, ditindas dan diperas oleh tuan tanah. Rakyat tidak memiliki hak apa-apa hanya beban semakin terus bertambah, kondisi ini yang kemudian rakyat yang tinggal di tanah partikelir hidup sangat miskin dan menderita. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak jarang mereka mencuri, merampok, hingga membunuh karena dorongan untuk membela diri dan mengatasi rasa lapar.

Bersambung…

LELANG BARANG SITAAN CU BETANG ASI

September 2, 2010 by co-admin  
Filed under Iklan

DAFTAR BARANG LELANG

JENIS BARANG
GAMBAR
HARGA
Tanah dan Rumah di Jl. RTA. Milono Komplek Garuda Rp. 200.000.000,-
Tanah, ukuran 1.400 M2
Tanah dan Rumah di Jl. RTA. Milono, Perumahan Panenga Permai
Tanah di desa Jabiren (Jalan lintas Jabiren Raya) Rp. 50.000.000,-
Tanah di Jl. Karya Bersama, ukuran 992 M2
Mobil Daihatsu Carry tahun 1994 Rp. 8.000.000,-
Mobiil Toyota Kijang Krista tahun 2000

Rp. 85.000.000,-
Mobiil Toyota Kijang Krista tahun 2000 Rp. 80.000.000,-
Mobil Toyota Hartop Rp. 40.000.000,-
Sepeda Motor Honda Kharisma tahun 2005

p. 4.000.000,-
Sepeda Motor Yamaha Yupiter MX tahun 2008

Rp. 8.000.000,-
Sepeda Motor Yamaha Force 1 ZR Full Clutch Rp. 3.000.000,-
Sepeda Motor Suzuki Shogun 125

Rp. 6.000.000,-
  • 5 buah matrix video modulator VM-5500 4 chanel
  • 11 buah digital receiver panasat Prima-M
  • 8 buah digital receiver Goldstar GSR 5100
  • 1 buah stavolt
  • Kabel dan perlengkapan lainnya
  • 2 buah rak besi untuk receiver

AAA

TAHARU untuk IDUL FITRI

September 2, 2010 by yepta  
Filed under Opini dan Berita

Arus Mudik di Kalteng Diprediksi 40 Ribu Orang

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalteng memprediksi arus mudik lebaran tahun ini sekitar 40 ribu orang, dan mayoritas menggunakan angkutan laut.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kalteng HM Hatta, mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan intansi terkait membahas kesiapan arus mudik itu.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, posko lebaran dipastikan akan dibentuk dengan melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, TNI, tim medis dan instansi lainnya.

“Lonjakan pemudik biasanya terjadi pada H-15 sampai H+15 lebaran,” katanya.

Menurut dia khusus pemudik yang menggunakan kapal laut harus mendapat perhatian khusus, karena jumlahnya terus meningkat tiap tahun. Sedangkan arus mudik melalui jalur darat dan udara, diperkirakan tidak ada kendala berarti.

Adapun titik-titik yang menjadi perhatian di antaranya Pelabuhan Sampit dan Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya.

“Sedangkan untuk jalur darat, yang menjadi perhatian adalah ruas Palangkaraya-Banjarmasin, Palangkaraya-Sampit, SampitPangkalanbun, Palangkaraya-Buntok,” kata Hatta.

Selain mendirikan posko di sejumlah titik, petugas juga ditempatkan di titik rawan kecelakaan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng bersama pihak rekanan juga akan menyiagakan alat berat di titik rawan tersebut.

Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng Ben Brahim S Bahat menyebutkan, ruas jalan Trans Kalimantan Poros Selatan mulai Kapuas-batas Kalsel hingga batas Kalbar relatif lancar.

Untuk titik seperti ruas Palangkaraya-Kualakurun, SampitKualapembuang dan kawasan Barito yang rawan ambles, rencananya disiagakan alat berat.

Sumber : Tribun new. com

Mudik memang sudah merupakan hal yang membudaya, jadi fenomena musiman bisa kita lihat dan alami ketika sudah masuk masa-masa perayaan hari keagamaan, khususnya sekaran ini Idul Fitri.

Suatu hal yang bisa saja dikatakan ikut-ikutan membudaya juga adalah naiknya tarif transportasi dan harga-harga sembako pada saat menjelang hari raya keagamaan.  Hal semacam ini sudah bisa diramal, sehingga dapat memudahkan kita untuk merencanakan dan mengetur keuangan dalam rangka persiapan biaya mudik dan perayaan pesta hari raya keagamaan.

Credit Union (CU) Betang Asi Kalimantan Tengah sebagai lembaga keuangan dalam rangka membantu masyarakat khususnya anggota CU Betang Asi dalam hal pengelolaan keuangannya, sejak tahun buku 2008 telah meluncurkan produk tabungan yang diberi nama TAHARU (tabungan hari raya dan tahun baru) sebagai solusi bagi anggota dalam merencanakan dan mengelola dana untuk mudik dan pesta syukur dalam rangka perayaan hari raya keagamaan.

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1428H

PERAN CREDIT UNION DALAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA

August 31, 2010 by Rokhmond Onasis  
Filed under Opini dan Berita

Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana (disaster prone area). Kesadaran ini telah menyeruak manakala berbagai kejadian bencana terjadi sambung-menyambung di Indonesia. Gempa bumi dan tsunami di pantai barat Sumatra dan Nias, gempa Jogjakarta, gempa Manokwari, tsunami mini Situ Gintung, gempa Tasikmalaya, gempa Padang, banjir di Bandung dan Lamongan, dan masih banyak lagi. Tak hanya bencana yang berpangkal dari alam saja (natural disaster). Bencana itu juga muncul akibat ulah manusia (man-made disaster), seperti kerusakan ekologi akibat penebangan dan kebakaran hutan. Di antara komunitas pekerja kemanusiaan muncul gurauan yang menyayat hati yang mengatakan bahwa Indonesia ini adalah “supermarket”-nya bencana.

Untuk mengantisipasi dan merespons bencana-bencana ini, telah dipahami secara jamak bahwa ini merupakan kerja besar semua elemen bangsa untuk bahu-membahu karena sama-sama hidup di daerah yang rawan bencana. Credit union (koperasi kredit) sebagai bagian dari elemen bangsa diharapkan juga memiliki kepekaan, khususnya apabila koperasi primer yang bersangkutan berlokasi di daerah yang jelas-jelas menjadi “langganan” bencana. Secara filosofis, ini merupakan salah satu dari prinsip-prinsip koperasi, yaitu “kepedulian terhadap komunitas”, dimana credit union berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan bagi anggota dan masyarakat di sekitarnya.

Sejauh proses sejarah perkoperasian yang terjadi di Indonesia, credit union memiliki peran besar dalam pengembangan sosial-ekonomi masyarakat. Peran ini ditunjukkan melalui bidang kegiatan utamanya, yaitu simpan-pinjam. Credit union mendorong anggotanya untuk memupuk simpanan dan menggunakan pinjaman secara bijak untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan produktif. Di sisi lain, keunggulan credit union ialah meletakkan pendidikan sebagai dasar penting bagi mereka yang bergabung sebagai anggota. Melihat dari potensi yang dimiliki, credit union juga dapat berperan aktif dalam peningkatan kesiapsiagaan bencana dan mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi pada diri anggotanya yang hidup di daerah rawan bencana. Sejauh yang penulis ketahui, umumnya credit union primer telah memupuk dana solidaritas yang dikucurkan apabila anggotanya ditimpa kemalangan, misalnya dirawat di rumah sakit atau meninggal. Asuransi simpanan dan pinjaman juga dipenuhi melalui skema Daperma (Dana Perlindungan Bersama) yang diinisasi oleh Inkopdit beserta jaringan puskopdit atau skema Jalinan milik BKCU Kalimantan. Belum banyak credit union yang menyentuh respons terhadap anggota yang ditimpa bencana serta mengantisipasi apabila terjadinya bencana.

Menurut hemat penulis, setidaknya terdapat tiga hal yang bisa dilakukan credit union. Pertama, kepedulian sosial. Menggerakkan organisasi serta anggota untuk tanggap terhadap situasi masyarakat yang mengalami bencana merupakan aktualisasi dari solidaritas dan tanggung jawab sosial yang sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip credit union. Bersama-sama anggotanya, credit union bisa menggalang solidaritas untuk penyaluran bantuan kemanusiaan. Misalkan, mengorganisir anggota untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir. Secara institusional, credit union juga telah menginisiasi sekian persen dari SHU (Simpanan Hasil Usaha) untuk alokasi dana sosial yang memungkinkan dikelola sebagai dana tanggap darurat (emergency response) jika memang credit union tersebut eksis di daerah langganan bencana. Dana tersebut juga bisa dikelola untuk penyadaran tentang kesiapsiagaan bencana.

Kedua, membangun kesadaran melalui pendidikan. Disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar kekuatan credit union disamping dua pilar lainnya, yaitu swadaya dan solidaritas. Melalui pendidikan, credit union dapat membangun kesadaran anggotanya di wilayah Indonesia yang rawan bencana ini mengenai pentingnya mengurangi kerentanan dan menguatkan ketahanan individu ataupun keluarga saat terjadi bencana. Misalkan, setelah terjadi banjir, longsor, atau kebakaran, dampak berikutnya yang mungkin muncul ialah kerusakan infrastruktur (rumah), ketiadaan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, menurunnya kondisi kesehatan, kehilangan aset keluarga (misalkan ternak hanyut), atau kehilangan matapencaharian. Kesadaran seperti ini perlu dimiliki oleh setiap orang yang hidup di daerah rawan bencana, sehingga mereka perlu untuk mengantisipasi dampak yang mungkin bisa terjadi. Kesadaran ini bisa dibangun melalui program pendidikan dalam credit union. Salah satu materi yang dibahas dalam pendidikan dasar bagi anggota baru credit union ialah ekonomi rumah tangga, dimana sub pokok bahasannya juga mencakup perencanaan anggaran keuangan keluarga. Dalam cakupan materi ini sangat memungkinkan untuk memotivasi anggota memupuk simpanan khusus bagi antisipasi bencana dan pemulihan pasca bencana.

Ketiga, pelayanan tabungan dan atau asuransi mikro. Setelah berbicara mengenai kesadaran anggota, selanjutnya ialah bagaimana mewujudkan kesadaran tersebut dalam aksi konkret. Pernahkah terpikir berapa biaya yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk memulihkan kembali kondisi hidupnya setelah dilanda bencana, misalnya banjir? Bagaimana pula jaring pengaman untuk anggota yang berprofesi sebagai petani apabila hasil sawahnya rusak dilanda banjir atau longsor, bagaimana menyikapi pinjaman yang masih menjadi kewajibannya apabila sumber matapencaharian (livelihood) hancur. Menghadapi hal ini, credit union dapat berinisiatif untuk merancang program tabungan bagi anggota untuk mengantisipasi bencana. Sebagai contoh sederhana, secara mandiri ataupun bekerja sama dengan penyedia asuransi swasta, credit union bisa merancang produk asuransi bencana bagi anggota. Tentunya ini juga diiringi analisis mengenai potensi bencana dan dampaknya di wilayah domisili anggota. Sangat mungkin analisis ini juga bisa dimasukkan dalam formulir pendaftaran keanggotaan. Sebagai contoh lain, Grameen Bank (lembaga keuangan mikro di Bangladesh) memberikan pinjaman tanpa bunga bagi anggotanya yang menjadi korban banjir atau gempa bumi untuk pemulihan kondisi rumahnya, Bina Swadaya (lembaga swadaya masyarakat yang juga bergerak di bidang keuangan mikro di Indonesia) memberikan pinjaman lunak bagi anggota KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dampingannya yang menjadi korban gempa di Jogja dan sekitarnya. Contoh lain juga dapat dilihat pada lembaga keuangan mikro BASIX (India) dan NASFAM (Malawi).

Diperlukan inovasi dan kreativitas bagi setiap credit union primer untuk mengeksplorasi berbagai potensi yang perlu dikembangkan untuk membantu anggotanya mengurangi dampak yang mungkin terjadi akibat terjadinya bencana. Di Indonesia terdapat 965 credit union primer dengan 964.048 anggota dan total aset sekitar Rp 6 trilyun (data Inkopdit per Oktober 2009) yang menjadi modal sosial (social capital) luar biasa besar untuk dapat berpartisipasi dalam penguatan kesiapsiagaan bencana masyarakat. Analisis seksama yang berperspektif kebencanaan dipadukan dengan analisis bisnis menjadi landasan dasar untuk merancang program credit union yang peka terhadap kebutuhan anggotanya yang hidup di wilayah rawan bencana. Sekali lagi, Indonesia adalah wilayah rawan bencana. Bersiagalah sekarang juga!

Sumber berita & foto: blogspot.com

Next Page »