JAMINAN PERLINDUNGAN KALIMANTAN (JALINAN)
December 30, 2009 by co-admin
Filed under 05. Produk Jalinan
JALINAN adalah produk pelayanan bersama milik anggota BKCU Kalimantan yang mengelola resiko. Resiko yang dikelola adalah simpanan anggota (TUNAS) dan pinjaman anggota (LINTANG).
TUNAS adalah (Santunan Solidaritas) yang diberikan kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia yang dihitung berdasarkan Simpanan Saham (SP+SW) dan Simpanan Setara Saham (DT) almarhum yang diikut sertakan dalam program jalinan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. TUNAS merupakan wujud solidaritas para anggota dalam meringankan beban dukacita ahli waris anggota yang meninggal dunia.
Klaim TUNAS :
- Anggota yang berusia 0 s.d 1 tahun, sebesar 100% dari simpanan dengan plafon Rp. 5.000.000,-
- Anggota yang berusia di atas 1 s.d 70 tahun, sebesar 100% dari simpanan dengan plafon Rp. 25.000.000,-
- Anggota yang masuk pada usia 60 s.d 70 tahun, sebesar 100% dari simpanan dengan plafon Rp. 10.000.000,-
- Jika terjadi penarikan simpanan pada usia di atas 70 tahun, maka klaim yang dibayar sebesar saldo simpanan terendah sesuai dengan ayat (2) atau (3) di atas.
LINTANG adalah Perlindungan Piutang anggota yang meninggal dunia atau cacat total tetap yang dihitung berdasarkan saldo piutang almarhum atau anggota cacat total tetap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. LINTANG diberikan kepada CU peserta Jalinan yang merupakan perlindungan atas resiko piutang anggota yang meninggal dunia atau cacat total tetap.
Klaim LINTANG :
- Piutang yang diberikan pada saat anggota berusia 17 s.d 60 tahun, dengan plafon Rp. 75.000.000,-
- Piutang yang diberikan pada saat anggota berusia di atas 60 s.d 70 tahun, dengan plafon Rp. 50.000.000,-
- Piutang kapitalisasi anggota masa pengembaliannya maksimum 3 tahun.
- Untuk anggota CU primer yang baru bergabung jangka waktu pinjaman 5 tahun dengan plafon maksimum Rp. 25.000.000,-

