PELAYANAN PINJAMAN UNTUK ANGGOTA

December 30, 2009 by  
Filed under 02. Tahasak

KREDIT TAHASAK :

  1. Kredit Tahasak adalah kredit untuk usaha produktif.
  2. Batas maksimal kredit Tahasak yang diberikan kepada seorang anggota adalah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta).
  3. Balas Jasa Kredit (BJK) 2% (dua persen) menurun dan atau 1,5% (satu koma lima persen) tetap.
  4. Jangka waktu pengembalian kredit maksimal 60 (enam puluh) bulan.
  5. Lama pemrosesan kredit Tahasak adalah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan.
  6. Bisa mengajukan kredit kembali dengan minimal 75% kredit Tahasak sudah dibayar.