PELAYANAN PINJAMAN UNTUK ANGGOTA
December 30, 2009 by yepta
Filed under 02. Tahasak
KREDIT TAHASAK :
- Kredit Tahasak adalah kredit untuk usaha produktif.
- Batas maksimal kredit Tahasak yang diberikan kepada seorang anggota adalah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta).
- Balas Jasa Kredit (BJK) 2% (dua persen) menurun dan atau 1,5% (satu koma lima persen) tetap.
- Jangka waktu pengembalian kredit maksimal 60 (enam puluh) bulan.
- Lama pemrosesan kredit Tahasak adalah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan.
- Bisa mengajukan kredit kembali dengan minimal 75% kredit Tahasak sudah dibayar.

