SOLIDARITAS ANGGOTA CU BETANG ASI

December 30, 2009 by  
Filed under 04. Produk Solidaritas

SOLIDARITAS KESEHATAN (SOLKES)

  1. Setiap anggota CU Betang Asi wajib menjadi Peserta Solidaritas Kesehatan dan memiliki  kartu peserta SOLKES.
  2. Setiap anggota diwajibkan membayar Premi Solidaritas Kesehatan sebesar Rp.20.000,- per-tahun.
  3. Batas pembayaran premi Solidaritas Kesehatan untuk anggota lama 31 Maret 2010.
  4. Apabila sampai batas waktu 31 Maret 2010, maka CU Betang Asi akan melakukan penarikan dari Duit Turus.
  5. Klaim SOLKES dalam satu tahun maksimal Rp.200.000,-
  6. Klaim SOLKES tidak bisa dilayani untuk apabila : ganti kacamata, mencabut gigi, menambal gigi, merawat gigi, membuat gigi palsu, suplemen vitamin, pengobatan alternatif, obat kontrasepsi, USG, dan konsultasi dokter.
  7. Tanggal klaim tanggal 10 (Sepuluh)  & tanggal 20 (Dua Puluh) setiap bulan.
  8. Berlaku sejak pola kebijakan ditetapkan s/d 31 Desember 2010.
  9. Syarat Klaim SOLKES adalah sebagai berikut :
  • Membawa kartu SOLKES.
  • Membawa kwitansi berobat yang asli dari apotik atau apabila dari Mantri kesehatan harus diserta daftar obat yang dipakai.
  • Jika biaya berobat sama dengan atau lebih dari Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) maka bagian SOLKES akan mengganti Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) atau sebesar sisa yang pernah diklaim hingga maksimal Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang berarti dalam tahun itu tidak dapat mengklaim lagi.
  • Jika klaim SOLKES dibawah Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), maka sisanya dapat diklaim pada pengobatan berikutnya.
  • Batas waktu klaim disertai bukti-bukti maksimal 1 (satu) bulan dari tanggal berobat.
  • Apabila kredit lalai, maka SOLKES tidak bisa klaim.
  • Anggota yang membayar premi ketika akan mengklaim, tidak dilayani.

SOLIDARITAS DUKACITA (SOLDUKA)

  1. Setiap anggota CU Betang Asi wajib menjadi Peserta SOLDUKA dan memiliki  kartu peserta SOLDUKA.
  2. Setiap anggota diwajibkan membayar Premi SOLDUKA sebesar Rp. 20.000,- (dua Puluh Ribu Rupiah) per-tahun.
  3. Batas pembayaran premi SOLDUKA untuk anggota lama 31 Maret 2010.
  4. Apabila sampai batas waktu 31 Maret 2010, maka CU Betang Asi akan melakukan penarikan dari Duit Turus untuk pembayaran premi solduka.
  5. Klaim SOLDUKA sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
  6. Klaim SOLDUKA diproses dalam satu hari.
  7. Berlaku sejak pola kebijakan ditetapkan s/d 31 Desember 2010.
  8. Syarat Klaim SOLDUKA adalah sebagai berikut :
  • Ahli waris menyerahkan kartu solduka.
  • Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari lembaga yang berwenang.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotocopy Buku Anggota.
  • Batas waktu klaim maksimal 3 (tiga) bulan.
  • Anggota yang membayar premi ketika akan mengklaim, tidak dilayani.