PROMOSI CU BETANG ASI
December 30, 2009 by yepta
Filed under 02. Santunan Ibu Bersalin (SAULIN)
SANTUNAN IBU BERSALIN (SAULIN) :
- Bagi anggota yang bersalin harus menunjukkan bukti bersalin lengkap dan jelas.
- Mempunyai Simpanan (SP+SW+DT) minimal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan telah mengendap 30 (tiga puluh) hari sebelum bersalin.
- Saulin sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Apabila calon penerima Saulin mempunyai pinjaman, angsuran dan bunga tidak menunggak pada tahun 2010.
- Setelah mengklaim Saulin terjadi kelalaian kredit, maka Saulin yang pernah diklaim akan ditarik kembali pada tahun buku 2010.
- Sudah melunasi Simpanan Pokok 1.000.000,-.
- Untuk membayar klaim melampirkan fotocopy Buku Anggota + Buku Anggota Suami yang bersangkutan. Dengan batas waktu klaim 2 (dua) bulan setelah melahirkan
- Tidak berlaku pemindahan buku antar keluarga untuk tujuan ini.
- Apabila anak yang dilahirkan langsung didaftarkan menjadi anggota CU Betang Asi, maka diberi bonus sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yaitu untuk pembayaran Simpanan Pokok.
- Apabila anak yang dilahirkan kembar dan langsung didaftarkan menjadi anggota CU Betang Asi, maka diberikan bonus sebesar Rp. 200.000,- per anak untuk membayar Simpanan Pokok.
- Setelah mengklaim, simpanan tidak dapat ditarik pada tahun buku 2010, jika terjadi penarikan maka klaim yang sudah dibayarkan akan diambil kembali, ditarik dari simpanan anggota yang bersangkutan.
- Berlaku sejak pola kebijakan ditetapkan s/d 31 Desember 2010.

