PROMOSI CU BETANG ASI

December 30, 2009 by  
Filed under 02. Santunan Ibu Bersalin (SAULIN)

SANTUNAN IBU BERSALIN (SAULIN) :

  1. Bagi anggota yang bersalin harus menunjukkan bukti bersalin lengkap dan jelas.
  2. Mempunyai Simpanan (SP+SW+DT) minimal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan telah mengendap 30 (tiga puluh) hari sebelum bersalin.
  3. Saulin sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  4. Apabila calon penerima Saulin mempunyai pinjaman, angsuran dan bunga tidak menunggak pada tahun 2010.
  5. Setelah mengklaim Saulin terjadi kelalaian kredit, maka Saulin yang pernah diklaim akan ditarik kembali pada tahun buku 2010.
  6. Sudah melunasi Simpanan Pokok 1.000.000,-.
  7. Untuk membayar klaim melampirkan fotocopy Buku Anggota + Buku Anggota Suami yang bersangkutan. Dengan batas waktu klaim 2 (dua) bulan setelah melahirkan
  8. Tidak berlaku pemindahan buku antar keluarga untuk tujuan ini.
  9. Apabila anak yang dilahirkan langsung didaftarkan menjadi anggota CU Betang Asi, maka diberi bonus sebesar  Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yaitu untuk pembayaran Simpanan Pokok.
  10. Apabila anak yang dilahirkan kembar dan langsung didaftarkan menjadi anggota CU Betang Asi, maka diberikan bonus sebesar Rp. 200.000,- per anak untuk membayar Simpanan Pokok.
  11. Setelah mengklaim, simpanan tidak dapat ditarik pada tahun buku 2010, jika terjadi penarikan maka klaim yang sudah dibayarkan akan diambil kembali, ditarik dari simpanan anggota yang bersangkutan.
  12. Berlaku sejak pola kebijakan ditetapkan s/d 31 Desember 2010.